Desa Putatgede menuju desa satelit.. Mari membangun desa bersama

Rabu, 21 Oktober 2015

Workshop Membuat Website oleh Diskominfo


 Hari ini, Rabu tanggal 21 Oktober 2015 adalah hari terakhir Pelatihan untuk membuat Website untuk menuju Desa Online. Pelatihan diprakarsai oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Kendal.

Pelatihan dimulai tanggal 19 s/d 21 Oktober 2015 bertempat di Ruang Laboratorium Diskominfo Kab. Kendal. Dengan jadwal setiap hari adalah 20 Desa se-Kabupaten Kendal.

Sedangkan untuk hari terakhir diikuti oleh 20 Desa yang mendapatkan Bantuan Peralatan untuk Online, baik dari Perlengkapan Jaringan, Tower Antena, Seperangkat Komputer dan Printer serta perlengkapan lainnya.

Untuk pelatihannya sendiri di pandu oleh Bp. Irmawan Budi Nugroho, S.Kom dari www.berliansolusi.com
Oleh nara sumber, para peserta workshop di pandu membuat Webhosting dengan menggunakan Wordpress.com. 
Antusias peserta sangat positif sekali, karena banyak dari peserta yang buta dengan masalah internet, apalagi tentang web.

Terima kasih untuk Diskominfo dan berliansolusi.com, dengan adanya pelatihan ini diharapkan setiap desa ataupun kelurahan bisa mengupload semua informasi yang berhubungan dengan desa / kelurahan masing-masing. (by. arrin) 

Selasa, 28 Juli 2015

SYAWALAN


Tradisi syawalan yang merupakan tradisi turun temurun yang diadakan tiap seminggu setelah idul fitri merupakan momen yang terindah bagi masyarakat Kendal khususnya kaliwungu, perhelatan yang begitu kental dengan nafas islam berbaur dengan budaya sebuah kenyataan kekayaan budaya yang patut untuk di banggakan ditengah gencarnya kampanye budaya asing yang terus-menerus mengusik budaya kita.
Seberapa jauh tradisi ini tercipta merupakan proses sebuah tonggak sejarah yang sangat panjang dan mungkin saja itu bisa menjadi sebuah manifesto yang terukir di denyut nadi kehidupan berbudaya. Sekilas kita memandang di areal tradisi syawalan terlihat pemandangan yang sangat hidup ditengah desakan pemukiman yang menghentak, terlihat wilayah jelas garis pantai yang mulai memudar terhias cerobong pabrik dan menara cor, entah kemana mangrove itu, geliat syawalan tetap hidup ditengah hiruk pikuk ambisi kapitalisme yang semakin kuat, pengunjung syawalan tetap khusyuk tahlilan, ndikir, sholawatan dari pagi hingga malam sampai pagi lagi, aura sakral masih sangat terasa, do’a pengunjung diareal pemakaman tokoh-tokoh Agama Islam tetap teguh dan penuh konsentrasi tak terpengaruh oleh promosi bakul obat yang lantang membahana, dan teriakan bakul lain yang memenuhi sepanjang jalan di areal pemukiman, dan bunyi yang sudah lazim ditelinga kita letusan mercon, seperti langit dan bumi disisi lain pengunjung penuh dengan niat do’a untuk ngalap berkah, disisi lain pengunjung enjoy dengan aneka hiburan mulai komedi putar, tong setan hingga dangdut, sangat hidup dua belah beda sisi yang saling menghormati.
Dari areal makam Sunan Katon sampai makam sesepuh yang lain pengunjung yang niat berziarah begitu padat berdesak bahkan saling mendahului untuk sampai tujuan, tak hanya mudik berziarahpun harus saling ngepot mendahului agar sampai tujuan, areal sekitar ini begitu ramai dengan peziarah.
Sekedar mencoba untuk berkeliling dan melihat sekitar, dan ada sebuah pertanyaan, disini begitu ramai peziarah, lalu disana ada makam tokoh juga kenapa sepi ?,,,,,,,,,,,,,,,,,,,
Disana juga ada tokoh Kendal kenapa sepi ?,,,,,,,,,,
Tak perlu diperdebatkan mungkin akan bijaksana jika syawalan ini bisa lebih hidup tanpa sebuah hukuman dogma yang membuat generasi semakin tak paham akan sejarah ini, sampaikanlah sejarah itu secara nyata tak perlu sebuah dogma yang tertanam dan pasti generasi yang akan datang bisa mencerna dan memahami dengan gaya dan pikiran mereka.
Pesta syawalan semakin hidup aneka warna bunyi dari tadarus hingga musik pop, rock sampai dangdut membahana menjadi satu, lalu lalang pengunjung, diselingi aneka hiasan penjual mainan anak-anak sampai bakul akik, pipa rokok, gelang hingga jual kaos plus sablon dan tentunya kafe anak muda dengan gaya anak gaul yang modis, sebuah peluang bisnis yang benar-benar merekan manfaatkan sebuah lompatan pemikiran yang hebat.
Masih menikmati suasana syawalan berkawan sebatang rokok yang kuhisap pelan, teringat tadi pagi dikampung, ya dikampung sekitar jam setengah tujuh pagi, kentongan mushola di RT-ku di tabuh, dan itu sebuah tanda untuk syukuran syawalan, berbekal lonthong dan opor seadanya warga se-RT kumpul di mushola untuk berdo’a bersama, syukuran syawalan yang ditutup dengan makan lonthong bersama, sungguh sangat terasa indah sangat indah tak ada perbedaan klas, bersama bersyukur dan menikmati masakan bersama, diselingi canda tawa dan guyonan yang begitu ikhlas dan jujur yang terlontar dari sanubari yang paling dalam, saling tukar lonthong, tukar opor, kerupuk gratis, Minuman teh anget gratis sungguh sangat nikmat berkah ini……NIKMAT TUHAN YANG MANAKAH YANG HENDAK KAU DUSTAKAN.
Ya Allah terima kasih berkah ini semoga syawalan ini menjadikan kita menuju Keimanan yang HakikI di dunia dan akhirat

Sabtu, 28 Maret 2015

PERMENDESA RI Pengawal UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa


Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingdal dan Transmigrasi RI yang Mengawal UU No.6 Tahun 2014, sebagai Turunan dari PP Nomor 43 Tahun 2014 dan PP No. 60 Tahun 2014.
  1. PERMENDESA, PDT DAN TRANS NO 1 TH 2015 Tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
  2. PERMENDESA, PDT DAN TRANS NO 2 TH 2015 Tentang Pedoman Tata Tertib Dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa
  3. PERMENDESA, PDT DAN TRANS NO 3 TH 2015 Tentang Pendampingan Desa
  4. PERMENDESA, PDT DAN TRANS NO 4 TH 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
  5. PERMENDESA, PDT DAN TRANS NO 5 TH 2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015
====================================

Untuk lebih jelasnya silahkan bisa di DOWNLOAD pada link-link dibawah ini

PERMENKEU RI Pengawal UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa

Peraturan Menteri Keuangan RI yang Mengawal UU No.6 Tahun 2014, sebagai Turunan dari PP Nomor 43 Tahun 2014 dan PP No. 60 Tahun 2014.

Peraturan-peraturan Menteri Keuangan RI tersebut antara lain.
  1. Permenkeu No. 240/PMK.07/2014 Tentang Pelaksanaan Pengalokasian Transfer Ke Daerah dan Dana Desa
  2. Permenkeu No. 241/PMK.07/2014 Tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Transfer Ke Daerah dan Dana Desa
  3. Permenkeu No. 263/PMK.05/2014 Tentang Sistem Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Transfer ke Daeerah dan Dana Desa
================

Silahkan di DOWNLOAD melalui link-link dibawah ini.

    PERMENDAGRI Pengawal UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa

    Peraturan Menteri Dalam Negeri yang Mengawal UU No.6 Tahun 2014, sebagai Turunan dari PP Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan UU tersebut.

    Peraturan-peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut antara lain.
    1. Permendagri No. 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Tehnis Peraturan di Desa
    2. Permendagri No. 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa
    3. Permendagri No. 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
    4. Permendagri No 114 Tahun 2014 Tentang Pembangunan Desa

    =====================


    Silahkan di DOWNLOAD melalui link-link dibawah ini.

    Tiga Menteri Kawal UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa

    Dengan di keluarkannya UU No. 6 Tahun 2014, Maka untuk lebih fokus bagi Pemerintahan Desa ada 3 Menteri yang mengawal pelaksanaan UU tersebut dengan mengeluarkan PP nya masing-masing. Diantaranya :


    A. Menteri Dalam Negeri RI
    1. Permendagri No. 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Tehnis Peraturan di Desa
    2. Permendagri No. 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa
    3. Permendagri No. 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
    4. Permendagri No 114 Tahun 2014 Tentang Pembangunan Desa
    B. Menteri Keuangan RI
    1. Permenkeu No. 240/PMK.07/2014 Tentang Pelaksanaan Pengalokasian Transfer Ke Daerah dan Dana Desa
    2. Permenkeu No. 241/PMK.07/2014 Tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Transfer Ke Daerah dan Dana Desa
    3. Permenkeu No. 263/PMK.05/2014 Tentang Sistem Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Transfer ke Daeerah dan Dana Desa
    C. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI
    1. PERMENDESA, PDT DAN TRANS NO 1 TH 2015 Tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
    2. PERMENDESA, PDT DAN TRANS NO 2 TH 2015 Tentang Pedoman Tata Tertib Dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa
    3. PERMENDESA, PDT DAN TRANS NO 3 TH 2015 Tentang Pendampingan Desa
    4. PERMENDESA, PDT DAN TRANS NO 4 TH 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
    5. PERMENDESA, PDT DAN TRANS NO 5 TH 2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015
    ========================================

    Link Download UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa

    UU No.6 Tahun 2014