Minggu, 11 Desember 2016
Pembangunan Dana Desa dari APBN
Postur anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 disambut baik oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Postur anggaran untuk kawasan pedesaan dinilai meningkat jauh dibanding tahun 2015.
Dalam postur anggaran 2015, anggaran untuk pembangunan desa sebesar Rp 20,7 triliun. Sedangkan, dalam APBN 2016 yang baru disahkan, anggaran pembangunan desa mencapai Rp 47 triliun.
Khusus Desa Putatgede Dana Desa untuk tahun 2016 ini meningkat 124% dari Tahun 2015, pada tahun 2015 sebesar Rp. 268.735.357,- menjadi Rp. 601.107.266,-
Untuk Tahun 2016 digunakan untuk pembangunan Infrastruktur yaitu :
Adanya Dana Desa sejak 2015 disambut antusias oleh warga / masyarakat Desa Putatgede, dengan dibuktikan adanya Dana dampingan berupa Swadaya sesuai kemampuan masyarakat setempat, serta dilaksanakan dengan penuh semangat Gotong Royong. Karena Pemerintah Desa menerapkan sistem pembangunan secara kebersamaan, baik Dana dari Pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat maupun Dana swadaya.
Adanya swadaya dan gotong royong diharapkan Warga / masyarakat memiliki hak atas bangunan tersebut, sehingga kedepannya hasil bangunan tersebut bisa bermanfaat untuk generasi berikutnya.
PELAKSANAAN LELANG MATERIAL PEMBANGUNAN
Ada yang menarik, dalam pelaksanaan pembangunan Dana Desa dari APBN dilakukan secara swakelola, Pemerintah Desa Putatgede masih menggunakan cara-cara yang dilakukan oleh PNPM Mandiri Pedesaan.
Sehingga sebelum pelaksanaan Pemerintah Desa mengadakan lelang harga material pembangunan dengan mendatangkan / mengundang beberapa suplyer atau pemilik toko. Yang nantinya akan memasok seluruh kebutuhan material pembangunan. Pelaksanaan lelang tersebut dilaksanakan di aula balai desa dengan dipandu oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Tokoh LPM (Sebagai Pengelola Kegiatan).
Dari 6 (enam) suplayer yang datang, dua diantaranya adalah menjadi pemenang lelang, yaitu UD. ARI JAYA dan UD. SALIM JAYA. Mereka menjadi pemasok utama material Pasir Muntilan, Semen Gresik, Batu Pecah 2x3, Pasir Urug, serta Papan untuk Begisting dan penyekat.
Dalam postur anggaran 2015, anggaran untuk pembangunan desa sebesar Rp 20,7 triliun. Sedangkan, dalam APBN 2016 yang baru disahkan, anggaran pembangunan desa mencapai Rp 47 triliun.
Khusus Desa Putatgede Dana Desa untuk tahun 2016 ini meningkat 124% dari Tahun 2015, pada tahun 2015 sebesar Rp. 268.735.357,- menjadi Rp. 601.107.266,-
Untuk Tahun 2016 digunakan untuk pembangunan Infrastruktur yaitu :
- Pembangunan Rabat beton RT.01, RW.02 (Gang Merak) Volume 0.15x3.00x18 M
- Pembangunan Rabat beton RT.02, RW.03 (Jalan Kalisari) Volume 0.15x3.00x122 M
- Pembangunan Rabat beton RT.02, RW.04 (Jalan tegalsari) Volume 0.15x3.00x450 M
- Pembangunan Rabat beton RT.01, RT. 02 RW. 05 / RT. 02 W. 06 (Jalan Garuda) Volume 0.15x3.00x512 M
- Pembangunan Rabat beton RT. 02 RW. 06 (Jalan Karonsih) Volume 0.15x3.00x206 M
- Pembangunan Rabat beton RT. 01 RW. 06 (Jalan Karonsih II) Volume 0.15x3.00x150 M
- Pembangunan Gorong-gorong Areal Pertanian Blok 10 Volume 1,0x0,35x7 M
- Pembangunan Gorong-gorong Areal Pertanian Blok 10/11 Volume 1,0x0,35x7 M
Adanya Dana Desa sejak 2015 disambut antusias oleh warga / masyarakat Desa Putatgede, dengan dibuktikan adanya Dana dampingan berupa Swadaya sesuai kemampuan masyarakat setempat, serta dilaksanakan dengan penuh semangat Gotong Royong. Karena Pemerintah Desa menerapkan sistem pembangunan secara kebersamaan, baik Dana dari Pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat maupun Dana swadaya.
Adanya swadaya dan gotong royong diharapkan Warga / masyarakat memiliki hak atas bangunan tersebut, sehingga kedepannya hasil bangunan tersebut bisa bermanfaat untuk generasi berikutnya.
PELAKSANAAN LELANG MATERIAL PEMBANGUNAN
Ada yang menarik, dalam pelaksanaan pembangunan Dana Desa dari APBN dilakukan secara swakelola, Pemerintah Desa Putatgede masih menggunakan cara-cara yang dilakukan oleh PNPM Mandiri Pedesaan.
Sehingga sebelum pelaksanaan Pemerintah Desa mengadakan lelang harga material pembangunan dengan mendatangkan / mengundang beberapa suplyer atau pemilik toko. Yang nantinya akan memasok seluruh kebutuhan material pembangunan. Pelaksanaan lelang tersebut dilaksanakan di aula balai desa dengan dipandu oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Tokoh LPM (Sebagai Pengelola Kegiatan).
Dari 6 (enam) suplayer yang datang, dua diantaranya adalah menjadi pemenang lelang, yaitu UD. ARI JAYA dan UD. SALIM JAYA. Mereka menjadi pemasok utama material Pasir Muntilan, Semen Gresik, Batu Pecah 2x3, Pasir Urug, serta Papan untuk Begisting dan penyekat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar